MALILI – PT Vale Indonesia Tbk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken pada Mei 2021 bersama Pemkab Luwu Timur (Lutim), terkait rencana kerjasama pengembangan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Adriansyah Chaniago, mengatakan, pengembangan dan pengelolaan RTH sejalan dengan tujuan PT Vale Indonesia, yang tidak hanya hadir di Luwu Timur untuk berinvestasi dan melakukan operasi pertambangan dan produksi. Melainkan juga, PT Vale Indonesia akan bersama dengan seluruh stakeholder dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan memperbaiki masa depan. Salah satunya diwujudkan dengan ikut pada kerjasama pengembangan Ruang Terbuka Hijau. (*/)